"Pengakuan Ismail Bolong yang pertama menurut saya hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri," pungkas Bambang.
"Mengapa tidak ditindaklanjuti dalam bentuk sidang etik atau proses pidananya?" tuturnya menambahkan.
Meski Ismail Bolong sudah mengkalrifikasi, tetapi bagi Bambang hal itu tidak serta merta dapat meluruskan semua yang sudah disampaikannya di video pertama.
Malahan, menurutnya pernyataan Ismail Bolong tampak membenarkan bahwa memang ada pemeriksaan internal oleh Paminal Div Propam Polri yang pernah dijabat Brigjen Hendra Kurniawan pada Bulan Februari 2022 lalu.
"Dan membenarkan pula praktik-praktik kotor di internal kepolisian karena tidak ada proses lanjutan terkait pelanggaran etik maupun pidana pada Ismail Bolong," tandas Bambang.