JAKARTA, DISWAY.ID - Skandal buku merah yang menyeret nama Tito Karnavian sempat jadi perbincangan hangat. Diduga nama Tito Karnavian dicatut dalam buku merah tersebut.
Buku merah itu berisi nama-nama penerima uang dari Basuki Hariman yang merupakan pemilik perusahaan CV Sumber Laut Perkasa.
Jumlah uang yang diterima Tito Karnavian dididuga mencapai miliaran rupiah.
Namun saat itu, buku merah tesebut diduga dirusak 2 orang penyidik KPK yang berasal dari Polri.
BACA JUGA:2.553 Pesantren Dapat Guyuran Dana BOS Tahap II
Bahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik perusakan barang bukti buku merah sempat beredar.
Kini kasus buku merah yang menyeret nama Tito itu sudah senyap.
Pasalnya bukti dalam perusakan buku merah itu tidaklah kuat.
BACA JUGA:Koper Kaesang Pangarep Nyasar Ke Medan, Batik Air Jelaskan Begini
Hal ini sempat diungkapkan oleh Irjen (Pol) Mohammad Iqbal yang kala itu jabat Kepala Divisi Humas Polri.
"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," ungkap Iqbal.
Diketahui, gelar perkara itu dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu.
Kabarnya, gelar perkara tersebut dihadiri pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
BACA JUGA:Rp 747,041 Miliar Dana BOS Tahap II Sudah Masuk Rekening Madrasah Hari Ini, Silakan Cek!
Nama Tito Karnavian disebut-sebut dalam pembentukan Satgassus