JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kesempatan pada sekolah-sekolah untuk menyelesaikan rangkaian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Keputusan itu sebagai langkah toleransi Kemendikbudristek kepada sejumlah sekolah yang dikabarkan telah mengalami kendala selama menjalankan ANBK.
"Bagi satuan pendidikan yang mengalami kendala pada pelaksanaan ANBK Tahun 2022 akan dilakukan penjadwalan ulang," tulis pengumuman di Instagram @ditpsd dikutip Selasa, 15 November 2022.
BACA JUGA:PT PANN Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Business Officer, Tertarik? Buruan Daftar
Dalam pelaksanaannya, penjadwalan ulang dilaksanakan dalam dua gelombang.
Gelombang pertama pada 14-15 November 2022 dan gelombang dua pada 16-17 November 2022.
Berikut jadwal ulang ANBK 2022:
1. Sinkronisasi moda online: 12-13 November 2022
2. Penjadwalan ulang Gelombang 1: 14-15 November 2022
3. Penjadwalan ulang Gelombang 2: 16-17 November 2022
BACA JUGA:Peraturan FIFA: MU Bisa Putus Kontrak Ronaldo Tanpa Kompensasi
4. Daftar satuan pendidikan dapat dilihat pada laman https://anbk.kemendikbud.go.id pada menu 'Penjadwalan Ulang'
5. Status pelaksanaan dan moda pelaksanaan mengikuti data sebelumnya
6. Pengaturan sesi dan gelombang ditentukan oleh pusat.