BACA JUGA:Surat Divpropam Bungkam Kesaksian Kedua Ismail Bolong Soal Kecipratan Setoran Tambang
Jadi bisa dikatakan orang yang di dalam peti itu belum meninggal dunia sejak awal.
“Harus kami luruskan bahwa yang bersangkutan pada saat dilakukan pemeriksaan awal dan dibuka petinya, itu tidak dalam keadaan meninggal, tapi masih dalam keadaan hidup,” ucapnya.