JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Malang disebut mendorong hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan beberapa fakta temuan TGIPF disertakan timnya saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri.
"Justru dengan laporan ini kita ingin mendorong, jangan sampai tim yang dibentuk Presiden dipimpin oleh Menkopolhukam itu sia-sia," katanya kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 18 November 2022.
"Jadi salah satu materi laporan kami, tadi kami juga sertakan, ada fakta-fakta yang sudah ditemukan, ini didalami," tambahnya.
BACA JUGA:VIRAL! KPK Sita Harta Kekayaan Tito Karnavian, Juru Bicara Buka Suara
Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum keluarga korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang menyebut korban dan keluarga korban diintimidasi saat hendak berangkat ke Jakarta.
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan banyak pihak yang mencegah para korban dan keluarga.
"Nah ya itu dia, informasi dari rekan kami dari yang memdampingi, memang ada pihak-pihak ya yang berusaha untuk mencegah supaya para korban tidak berangkat ke Jakarta," katanya saat membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 November 2022.
Salah satu upaya intimidasi yang terjadi adalah molornya bus yang mereka tumpangi saat hendak berangkat. Perusahaan bus tersebut dinilai takut menghantarkannya.
"Bahkan yang terakhir yang juga lucu gitu, bus yang harusnya datang jam 1 siang untuk keberangkatan jam 3 itu batal datang, dengan alasan mereka takut, mereka enggak jadi," ucapnya.
"Sehingga kami molor, makanya kemarin sempat kesorean ke KPAI karena molor." tandasnya.
BACA JUGA:BCA Multifinance Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Diploma, Cek Syarat dan Ketentuannya
Diketahui, Puluhan keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan mereka datang untuk membuat laporan peristiwa kerusuhan Kanjuruha.
"Kami tim kuasa hukum bersamaa 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkair dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang," katanya kepada awak media di Mabes Polri, Jumat 18 November 2022.