VIRAL! KPK Sita Harta Kekayaan Tito Karnavian, Juru Bicara Buka Suara

VIRAL! KPK Sita Harta Kekayaan Tito Karnavian, Juru Bicara Buka Suara

Mendagri Tito Karnavian--Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menyita harta kekayaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Kabar itu pun sontak viral di Media sosial. 

Menanggapi kebenaran video viral tersebut, KPK menyatakan bahwa video yang diunggah di salah satu akun YouTube adalah tidak benar atau hoaks.

"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penyitaan oleh KPK kepada pihak tertentu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat 18 November 2022.

BACA JUGA:Cek BI Checking Bisa dari HP Lho, Begini Caranya

Ali menjelaskan, dalam video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK almarhum Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK.

"Video itu mengarahkan pada informasi yang tidak benar dengan judul Pagi ini Kekayaan Pihak yang Disebut dalam Video, Disita, KPK Gerak Cepat Lakukan ini Biar Jera," tegasnya.

KPK pun meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya di media sosial YouTube.

"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:KPU RI Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Anggota PPK Dan PPS

KPK pun mengimbau, masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui situs resmi kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK.

"Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait