Kombes Ary Fadli selaku Kapolresta Samarinda mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui beredarnya diagram aliran uang setoran tambang batu bara ilegal tersebut.
Sedangkan Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia menjelaskan dirinya telah pernah menerima berkas terkait dengan pengakuan Ismail Bolong.
“Apakah dokumen tersebut ada bukti keterkaitannya dengan pengakuan Ismail Bolong yang mengatakan adanya setoran uang pada Kabreskrim harus segera ditelusuri oleh pihak Kepolisian,” paparnya.
BACA JUGA:Anwar Abbas Raih Suara Terbanyak di Sidang Tanwir PP Muhammadiyah
BACA JUGA:Awas, 6 Bahan Pasta Gigi Ini Diklaim Berbahaya Bagi Tubuh, Perhatikan Sebelum Membeli!
“Pada tanggal 9 September sudah ada yang menunjukan ke saya tentang yang terkait dengan Ismail Bolong dan hal tersebut terlihat agak sinkron,” terang Boyamin.
Munculnya surat Divpropam, diagram aliran dana perlindungan tambang batu bara ilegal dan konsorsium 303 menurut Kabais (Kepala Badan Intelijen Strategis) Laksamana Muda TNI Soleman Ponto mengambarkan bahwa Polri tidak dalam kendisi baik.
“Dari mulai terkuaknya kasus Ferdy Sambo hingga beredarnya surat Divpropam menunjukan bahwa dalam Polri tidak baik-baik saja, jika mereka solit tentunya surat Divpropam dan lainnya tidak akan terjadi,” papar Ponto.
BACA JUGA:Akses Kampung Boncos Ditutup, Kepolisian Angkat Bicara
BACA JUGA:Kampung Boncos Kembali Digerebek Polisi, 2 Orang Beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan
Menurut Ponto jika dilihat surat tersebut yang tertulis tanggal pada 7 April 2022 di mana saat itu Sambo tidak ada masalah dengan yang lainnya dan surat tersebut keluar setelah Sambo ditangkap.
Selain itu surat Divpropam yang ditanda tangani Sambo tersebut keluar setelah adanya dua video dari Ismail Bolong tentang pengakuannya telah menyerahkan setoran tambang batu bara ilegal pada Kabareskrim Irjen Agus Andrianto
“Meskipun ada yang mengatakan bahwa Polri baik-baik saja namun kita bisa membaca bahwa adanya fakta ketidak sesuaian dalam Polri,” jelas Ponto.
Selain itu menurut Ponto yang harus juga di pertanyakan siapa yang mengeluarkan surat Divpropam tersebut dan kenapa baru sekarang dikeluarkannya.