JAKARTA, DISWAY.ID – Pengakuan Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri semakin terus terdengar di tengah lingkaran isu perang bintang Polri.
Bahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto masuk dalam surat Divproman hingga diagram dugaan aliran uang kordinasi batu bara ilegal.
Hal ini semakin menguatkan dengan isu perang bintang di tubuh Polri semenjak mencuatnya kasus Ferdy Sambo.
Dengan terseretnya nama Komjen Agus Andrianto mendapatkan perhatian dari berbagai pihak termasuk Indonesia Police Watch (IPW).
BACA JUGA:Rudal Rusia Hentikan Perayaan Kemenangan Ukaraina Atas Kherson, Musim Dingin Perparah Kondisi Warga
BACA JUGA:Heru Budi Pastikan UMP DKI Jakarta 2023 di Atas Angka Inflasi, Tahun Depan Naik Gaji?
Bahkan IPW sendiri telah mengajukan rekomendasi agar Komjen Agus di bebastugaskan dan segera dilakukan pemeriksaan terkait dengan tambang batu bara ilegal tersebut.
Disebutkan bahwa diagram yang bererdar dan tertulis nama Komjen Agus Andrianto tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap setoran dana atas perlindungan tambang batu bara ilegal oleh Divpropam.
Saat penyelidikan tersebut merupakan hasil dari Paminal Divpropan Polri yang dipimpin oleh Irjen Hendra Kurniawan.
BACA JUGA:Piala Dunia Qatar 2022 Jadi Pertandingan Tanpa Alkohol Pertama
Tak lama beredarnya diagram tersebut, sebuah surat kembali menghebohkan di mana tersebut merupakan surat Divpropam hasil penyelidikan tambang ilegal Kalimantan Timur.
Terkait dengan aktivitas Ismail Bolong, pihak Polresta Samarinda mengatakan bahwa tidak mengetahui tentang hal tersebut.
Namun pihak Polresta Samarinda mengakui bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polisi yang bertugas di satuan Intelkam.
BACA JUGA:Nama Tito Karnavian Lolos Dari Buku Merah Terseret Korupsi Papua: ‘Sahabat Lama Saya’