Nama Tito Karnavian Lolos Dari Buku Merah Terseret Korupsi Papua: ‘Sahabat Lama Saya’

Nama Tito Karnavian Lolos Dari Buku Merah Terseret Korupsi Papua: ‘Sahabat Lama Saya’

Nama Tito Karnavian Lolos Dari Buku Merah Terseret Korupsi Papua: ‘Sahabat Lama Saya’-Instagram @titokarnavian-

JAKARTA, DISWAY.ID – Nama Menteri Dalam Negeri kembali disebut setelah mantan Gubernur Papua ditetapkan oleh Komisi Pemberantas Korupsi sebagai terduga kasus gratifikasi yang mencapai miliaran rupiah.

Nama Tito Karnavian lolos dari buku merah terseret korupsi Papua, di mana mantan Kapolri tersebut mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan sahabat lamanya.

Menurut Tito meskipun hubungannya denga Enembe sempat dekat namun jika mengenai masalah hukum dirinya tidak bisa ikut campur.

Akan tetapi kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening beberapa kali menyebut nama Tito Karnavian dalam beberapa kali kesempatan.

BACA JUGA:Duar! Di Kilometer Ini Kejadian Truk Tangki BBM Terbakar Gegara Tumpahan Bensin, Tol JORR Cengkareng Lumpuh

BACA JUGA:Keren! Cuma 24 Menit 40 Personel Damkar Berhasil Tangani Truk Tangki BBM yang Terbakar di Tol Cengkareng

Menurut Roy, Tito sendiri sempat beberapa kali menghubungi Enembe bahkan mendatangi Mantan Gubernur tersebut ke Papua.

Roy menjelaskan bahwa pak Tito bintang empat bersama dengan Menteri Investasi, pak Bahlil Lahadalia datang secara khusus ke Papua pada 10 Desember 2021 meminta terkait posisi Wakil Gubernur Papua.

“Katanya peperintah pusat meminta bapak Gubernur menerima Paulus Waterpaw sebagai Wakil Gubernur Papua untuk mengantikan bapak Klemen Tinal,” jelas Roy.

BACA JUGA:Akses Kampung Boncos Ditutup, Kepolisian Angkat Bicara

BACA JUGA:Anwar Abbas Raih Suara Terbanyak di Sidang Tanwir PP Muhammadiyah

Roy menjelaskan bahwa apa yang terjadi pada kliennya Lukas Emenpe merupakan sebuah bentuk kriminalisasi.

“Bagai mana bisa Menteri Dalam Negeri datang pada Gubernur bawa nama satu orang,” papar Roy.

Masih dengan Roy, seharusnya pak Tito sebagai Mendagri ikut bertanggung jawab atas pemilihan wakil Gubernur Papua, namun karena calonya tidak maju maka dibiarkan sampai hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: