Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: Harusnya 50 Tahun!

Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: Harusnya 50 Tahun!

Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: Harusnya 50 Tahun!-Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto turut menyoroti vonis hukuman ringan terdakwa kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis.

Ia meminta agar hakim yang mengadili memvonis hukuman yang berat. Terlebih, kata dia, pelanggaran yang telah dilakukan telah jelas.

BACA JUGA:Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Bagaimana Aturan Kepesertaannya?

BACA JUGA:Harvey Moeis dan Sandra Dewi Penerima PBI BPJS Kesehatan sejak 2018, Dinkes Jakarta Buka Suara

"Saya mohon ya, kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian, triliunan, ya semua unsur lah. Terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo dalam sambutannya di Musrenbang Dalam Rangka Pelaksanaan RPJMP 2025-2029 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Senin, 30 Desember 2024.

Mantan Menteri Pertahanan itu mengatakan saat ini masyarakat telah mengerti vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis terlalu ringan. Padahal kerugian negara yang ditimbulkan mencapai ratusan triliun.

BACA JUGA:Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI

BACA JUGA:Viral! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3, BPJS Angkat Bicara

"Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ya ini bisa menyakiti rasa keadilan," kata dia.

Atas hal tersebut, Prabowo meminta Jaksa untuk naik banding atas vonis Harvey Moeis. Menurutnya, Harvey harus divonis minimal 50 tahun penjara atas kasus korupsi yang dilakukannya.

“Tolong menteri permasyarakatan, jaksa agung, naik banding? Naik banding. Vonisnya kasih aja 50 tahun gitu,” pungkas Prabowo.

Vonis hukuman Harvey Moeis

Sebelumnya diberitakan, Harvey Moeis mendapat vonis lebih rendah dari Jaksa Penuntut Umum, yakni pidana 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi Timah senilai Rp300 triliun.

BACA JUGA:Viral! Sandra Dewi Tertulis Istri Koruptor dan Mafia Tambang di Wikipedia, Imbas Harvey Moeis?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads