Ibunda Pingsan Dua Kali saat Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp750 Juta: Mana Anakku?
Helena Lim dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta atas kasus korupsi Timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Helena Lim dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta atas kasus korupsi Timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Berdasarkan pantauan jurnalis Disway.id di lokasi, pada saat proses jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ibuda terdakwa Helena Lim mengalami pingsan sebanyak dua kali.
Momen pertama, ibunda Helena Lim sempat mencuri perhatian Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh pada saat pembacaan dakwaan di ruang sidang lantaran menangis tersedu-sedu.
Hingga akhirnya, ibunda Helena Lim terpaksa dikeluarkan oleh petugas keamanan atas perintah Hakim Rianto Adam pontoh karena dinilai menganggu jalannya persidangan.
Sebelum dikeluarkan dari ruangan sidang, ibunda Helena Lim sempat tak sadarkan diri alias pingsan.
Momen pingsan kedua ibunda Helena Lim terjadi ketika hakim telah membacakan vonis selama 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
BACA JUGA:Tok! Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta Atas Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Momen kedua ini, ibuda Helena Lim menjerit histeris ingin memeluk sang anak sebelum dibawa kembali ke tahanan.
Ibunda Helena Lim tak kuasa menahan tangis dan langsung memeluk Helena sekencang-kencangnya.
Seperti halnya dengan sang ibunda, Helena Lim juga tak kuasa menangis lantaran melihat ibunya yang duduk di kursi roda sambil menjerit ingin memeluknya.
Semua awak media beramai-ramai mengabadikan momen haru antara Helena Lim dan sang ibunda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: