Kepolisian bahkan mengaku telah memanggil terduga pelaku, termasuk sejumlah saksi.
BACA JUGA:Absen Piala Dunia Qatar 2022, Karim Benzema Nonton dari Rumah
BACA JUGA:Polisi Duga Pelaku Begal Motor Milik Petugas Damkar Masih Remaja
"Hingga kini kepolisian telah memanggil empat atau lima orang dari hasil sementara atau interogasi sementara. Terduga pelaku baru satu orang
“ Mungkin yang jadi saksi juga bisa dari hasil pemeriksaan dan pengembangan bisa jadi tersangka," tutur Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman, Sabtu 19 Nopember 2022.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan pelaku bullying tersebut.
Pasalnya, pemeriksaan saksi masih terus berjalan dan hasilnya belum belum bisa disampaikan kepada publik.
BACA JUGA:Gandeng Polisi, Pertamina Lakukan Investigasi, Ungkap Penyebab Terbakarnya Truk Tangki di Cengkareng
"Jadi baik korban maupun saksi-saksi lain atau rekan-rekan korban termasuk yang diduga pelaku itu sudah kita minta keterangan dan kita amankan di Polsek untuk menjelaskan perkaranya," katanya.
Kepolisian siap menindaklanjuti keinginan orang tua korban bilamana memilih menempuh jalur hukum atas perlakuan bullying yang menimpa anaknya, termasuk jika pihak korban dan pelaku memilih mediasi.
"Proses hukum atau ada upaya lain karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nanti. Mediasi ke depannya juga ya silakan, tidak menutup kemungkinan di samping melihat korban tidak fatal lukanya, Alhamdulillah," jelasnya.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Kulonprogo, Gunung Kidul dan Bantul
Diberitakansebelumnya,seorang siswa SMP Swasta di Bandung menjadi korban Bullying teman-temannya didalam ruangan kelas.
Dalam unggahan video memperlihatkan seorang siswa menjadi bulan-bulanan teman sekelasnya.