“Pelaku berhasil ambil motor dan saat itu langsung dibawa kabur. Korban mengetahui sepeda motornya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Kebon Jeruk,” Lanjut Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi.
Dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian kami menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kemudian kami mengumpulkan barang bukti di lapangan dan mencari informasi terkait pelaku tersebut. Alhasil kami berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda-beda, untuk pelaku KF berhasil diamankan di rumah tinggalnya, dan untuk Pelaku RIA berhasil diamankan disalah satu tempat penginapan di bilangan Slipi Jakarta Barat,” ucap Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Rizky Ari Budianto.
Berdasarkan keterangan Para pelaku, motor hasil dari kejahatan digadaikan kepada seseorang yang berinisial W yang saat ini masih DPO.
"Menurut pengakuan para pelaku sepeda motor hasil pencurian, digadaikan dengan harga Rp 1.300.000 sedangkan uangnya tersebut dibagi oleh para pelaku masing-masing pelaku mendapat bagian Rp. 400.000 dan sisanya habis buat beli narkotika jenis Sabu dan dikonsumsi oleh kedua pelaku,” ujarnya.