JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Teddy Minahasa membantah dan menyebut tidak memperdagangkan sabu seberat 5 kilogram.
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan barang bukti yang ditemukan dalam kasus tersebut tidak berjumlah 5 kilogram.
"Jadi ini kasus sekarang hanya terkait dengan satu kilo dari rumah Anita, dua kilo lebih dikit dari rumah Dody, yang satu koma tujuh ke mana?," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu 23 November 2022.
BACA JUGA:Teddy Minahasa, Dody dan Anita Dikonfrontir Soal 5 Kg Sabu, Hotman Paris: Belum Ada Titik Temu
"Jadi tidak tepat tuduhan bahwa seolah-olah Teddy memperdagangkan lima kilogram," tambahnya.
Menurutnya, tidak ada bukti kliennya memperdagangkan sabu tersebut seberat lima kilogram.
"Sampai sekarang belum ada bukti. Belum ada tersangkanya sama sekali." tandasnya.
Diketahui, hari ini konfrontir atau pertemuan antaran Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara serta Anita atau Linda digelar di Polda Metro Jaya.
Pertemuan konfrontir dilakukan mulai pukul 09.00 WIB.
Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut, ungkap Hotman, terkait dituduhnya Teddy memperdagangkan sabu seberat 5 kilogram.
"Pointer yang menjadi kejanggalan dan belum ada titik temu adalah satu, Teddy Minahasa itu kan dituduh memperdagangkan yang 5 kilogram," ungkapnya.
Disebutkannya, sabu yang disita dari rumah Anita hanya 3,3 kilogram, sementara 1,7 kilogram tidak diketahui keberadaannya.
"Ternyata yang disita dari rumah Anita dan Dody itu hanya 3,3 kilogram, terus 1,7 kilogram ke mana? tidak ada buktinya, tidak ada tersangkanya," tandasnya.