“Namun hingga saat ini, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan belum melakukan penahanan terhadap pelaku, pelaku kekerasan anak di bawah umur masih bebas berkeliaran,” Lanjut Akun Instagram @Kameraperistiwa.
Ditangkap Polisi, Pria yang Pukul Bocah di Mushola Terancam Penjara 5 Tahun
Jumat 25-11-2022,16:57 WIB
Editor : Lebrina Uneputty
Kategori :