JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus suap tambang ilegal yang menyeret sejumlah perwira Polri, salah satunya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sigit mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa purnawirawan polisi berpangkat Aiptu bernama Ismail Bolong yang membuat isu itu mencuat.
"Tentunya kita mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan proses pidana pasti harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno, Sabtu 26 November 2022.
Listyo mengungkapkan, bahwa pihaknya kini tengah mencari keberadaan Ismail Bolong
"Ismail Bolong ada tim yang mencari, baik (Polda) Kaltim maupun Mabes (Polri)," ujarnya
Selain proses pencarian, kata Listyo, kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan kepada Ismail terkait dengan pengakuannya tersebut.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," imbuhnya.
Bareskrim Polri akan memanggil Ismail Bolong terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret beberapa anggota kepolisian.
Hal itu bermula ketika Ismail Bolong membuat geger usai mengungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat aliran uang dari tambang ilegal.
Pernyataan itu terekam dalam sebuah video dan viral.
Dalam video yang viral itu, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.
Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan sebelumnya mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.
Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.