Namun belakangan, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah ungkapan sebelumnya melalui video.
Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas informasi yang beredar.
Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ungkap Ismail Bolong.
Selain itu diketahui juga beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/ DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.
Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali.
Yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
BACA JUGA:Tangis Haru Pablo Aimar Lihat Messi Cetak Gol
Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal.
Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Viral Cristiano Ronaldo Gandeng Bocah asal Sukoharjo di Laga Piala Dunia 2022 Qatar
Sementara Komjen Agus Andrianto menduga LHP yang ditanda tangani Ferdy Sambo sarat rekayasa dan ada yang ditutupi.
Komjen Agus Andrianto menyamakan LHP kasus bisnis tambang yang diteken Ferdy Sambo dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang direkayasa oleh Ferdy Sambo.