"Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," kata Komjen Agus Andrianto.
Ditegaskan Komjen Agus Andrianto, keterangan surat rekomendasi Propam Polri saat dijabat Ferdy Sambo terkait LHP tak cukup bukti kuat.
"Keterangan saja tidak cukup," jelas Komjen Agus Andrianto.