JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.
Namun, pada sidang perkara pembunuhan berencana ini yang akan menjadi saksi yaitu terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Dalam persidnagan kali ini kesaksian Kuat dan Ricky akan tentukan nasib Bharada E. Tidak hanya itu, nantinya terdakwa Richard Eliezer pun juga akan menjadi saksi terhadap sidang terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. BACA JUGA:Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf Pada Mantan Anak Buah: Harusnya Mereka Tidak Dihukum, Saya yang Salah! BACA JUGA:Istri Ridwan Kamil Unggah Konten 21+, Video Mersanya Disebar ke Instagram “Masih ada sidang agenda keterangan saksi. KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Baradha E dan sebaliknya, keterangan saksi bharada untuk perkara terdakwa KM dan RR,” ujar Humas PN Jakarta Selatan saat dikonfirmasi Disway.id, Rabu, 30 November 2022. Hal tersebut pun juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan. Ia mengatakan bahwa sidang hari ini, terdakwa Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer dan Ricky Rizal akan saling menjadi saksi pada sidang mereka masing-masing-masing-masing. “Iya, betul (saling bersaksi),” kata Irwan Irawan saat dikonfirmasi, Selasa, 29 November 2022. BACA JUGA:Interaksi Kuat Bharada E Jadi Incaran, Tiga Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Saling Jadi Saksi di Sidang Sambo BACA JUGA:Bukan 8 Gelas Per Hari, Ahli Ungkap Takaran Minum Air Putih yang Tepat Diketahui, sebelumnya empat terdakwa obstruction of justice telah dihadirkan dalam sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Keempat terdakwa obstruction of justice itu dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi pada Senin, 28 November 2022 lalu. Adapun empat terdakwa obstruction of justice yang menjadi saksi pada sidang Senin lalu, yaitu: BACA JUGA:Ada Zat Radioaktif Dalam Kandungan Buah Pisang, Berbahaya? Ahli Jelaskan Artinya BACA JUGA:Bukan 8 Gelas Per Hari, Ahli Ungkap Takaran Minum Air Putih yang Tepat-
Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo