JAKARTA, DISWAY.ID - Hakim merasa sangat geram ke terdakwa Ricky Rizal setelah membuat pengakuan telah memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekeningnya.
Ricky Rizal mengaku telah memindahkan uang dari rekening Yosua pasca korban sudah tewas tertembak.
Pengakuan Ricky Rizal disampaikan ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi atas kasus penbunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
BACA JUGA:Rumah Dinas Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Ricky Rizal: Dalam Benak Saya Dari Awal Tidak Tahu
Ia menganggap uang yang ditransfernya merupakan dana operasional yang dimiliki keluarga dari eks Kadiv Propam Ferdy Sambo yang dikelola oleh Yosua.
Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso seakan sangat menyayangkan tindakan dari Ricky Rizal yang tak hanya membunuh tetapi juga mencuri uang korban.
"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," ucapHakim Wahyu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 5 Desember 2022.
Akan tetapi setelahnya Ricky Rizal langsung membantah pernyataan kalau dirinya juga terlibat dalam pembunuhan.
BACA JUGA:Ricky Rizal Beberkan Detik-detik Penembakan Brigadir J: Saya Ketakutan Kenapa Bisa Terjadi
"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia," terang Ricky Rizal.
"Iya, kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan? Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau," balas Hakim wahyu.
"Siap, saya tahu kalau (uang yang ditransfer) itu uangnya ibu (PC) juga Yang Mulia," sahut Ricky Rizal.
Hakim lalu meminta Ricky Rizal membayangkan apabila posisinya sebagai Yosua yang uang pribadinya di transfer ke rekening pribadi RR itu.
BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Jadi Saksi Di Sidang Terdakwa Richard Eliezer Dan Ricky Rizal
"Kalau saudara dibalik saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil coba bayangkan,” Tegas hakim kepada Ricky Rizal.