Simak, Cara dan Syarat Pembuatan SKCK Online, Siapkan Dokumen Ini

Selasa 06-12-2022,11:27 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.

Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.

Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.

Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Kategori :