JAKARTA, DISWAY.ID - Tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono bakal digelar pada 11 Desember 2022 di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah.
Menjadi hajat besar keluarga Presiden Joko Widodo, ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh para tamu undangan.
Salah satunya adalah dengan busana yang mereka kenakan.
Diketahui, para tamu undangan dilarang mengenakan batik dengan motif parang atau lereng.
Larangan tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Gibran Rakabuming, kakak Kaesang, yang ditunjuk sebagai juru bicara pernikahan sang adik.
BACA JUGA:Intip Harga Souvenir Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono, Ada 3 Jenis!
Wali Kota Solo itu mengaku, larangan tersebut merupakan permintaan dari Pura Mangkunegaran yang meminta tamu undangan tidak mengenakan kain batik motif parang atau lereng.
"Untuk masuk pura nggak boleh ada parang lereng. Itu aturan dari Kanjeng Gusti (KGPAA Mangkunegara X, Bhre Cakrahutomo Wirasudjiwo)," kata kakak Kaesang itu saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin, 5 Desember 2022.
Lebih lanjut, Gibran menjelaskan jika ternyata, motif tersebut memiliki arti tertentu, yang mana hanya boleh dikenakan oleh keluarga Keraton.
Makna Batik Motif Parang
Parang Lereng merupakan batik yang memiliki ciri motif berulang mengikuti garis diagonal.
Motif tersebut konon diciptakan oleh Sultan Agung Hanyakrakusumo.
Motif itu diciptakan Sang Susuhunan Agung yasa lantaran terinspirasi dengan ombak yang menggulung-gulung saat melakukan meditasi di di Pantai Selatan Jawa.
Kemudian, pada Dinasti Mataram sampai awal kemerdekaan Indonesia, batik motif parang lereng hanya dapat digunakan oleh para raja dan keturunannya.