BANDUNG, DISWAY.ID-Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung adalah Agus Sujarno atau Agus Muslim.
Listyo menjelaskan, pelaku sempat ditangkap dan dipenjara karena terlibat dalam peristiwa bom yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung di tahun 2017.
Pelaku diketahui terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
BACA JUGA:Identifikasi Pelaku Bom Bunuh Diri, Kapolda Jabar : Plat Motornya dari Surakarta
Kemudian, pada September 2021, pelaku bebas setelah menjalani masa hukuman 4 tahun di Lapas Nusakambangan.
"Sempat dihukum empat tahun di bulan September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo saat konferensi pers di lokasi, Rabu 7 Desember 2022.
Ia menambahkan, pelaku berhasil teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan sidik jari dan face recognition. Adapun kelompok JAD yang diikuti pelaku menurutnya berbasis di Bandung atau Jawa Barat.
Adapun pelaku Agus Muslim setelah bebas dari LP Nusakambangan, masih masuk ke dalam kategori merah.
BACA JUGA:7 Fakta Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Dugaan Alasan Pelaku Terkuak? Simbol ISIS jadi Persoalan
"Dan memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," terangnya.
Maka dari itu, Polri pun telah memerintahkan timnya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok pelaku tersebut.
"Seluruh tin satgas sudah diperintahkan bergerak," imbuhnya. Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyatakan ada 11 korban yang timbul akibat bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar.
Dari 11 orang itu, satu anggota polisi tewas akibat bom, sedangkan 10 lainnya mengalami luka-luka.
Sebelumnya, Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA:Bom Bunuh Diri Bandung: Motor Utuh, Potongan Tubuh Pelaku Berceceran