BLITAR, DISWAY.ID - Peristiwa perampokan terjadi di rumah dinas Walikota Blitar pada Senin 12 Desember 2022 pagi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Blitar AKBP Argowiyono membenarkan peristiwa perampokan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Santoso.
"Iya benar, ada aksi perampokan dan penyekapan," kata Argowiyono kepada wartawan, Senin 12 Desember 2022.
BACA JUGA:Diam-Diam Putri Candrawathi Hendak Dibopong Brigadir J ke Kamar, Peran Kuat Ma`ruf Terungkap
Argowiyono menjelaskan, pada peristiwa perampokan itu, Wali Kota Blitar dan 3 penjaga di rumah dinas tersebut disekap.
Ketiga penjaga merupakan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Komplotan perampok sempat menyekap Wali Kota Blitar, Santoso, istri," ujarnya.
Sementara pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang itu, beraksi menyatroni rumah dinas di Jalan Sodanco Supriyadi, dengan membawa senjata tajam (sajam).
BACA JUGA:Terungkap! Alasan Sidang Putri Candrawathi Berlangsung Tertutup, Hakim: Sudah Kita Sepakati
Tak ada korban jiwa maupun terluka dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkiran mencapai ratusan juta rupiah.
"Uang tunai senilai Rp400 juta dan perhiasan milik istri Santoso, Feti Wulandari, raib dirampas para pelaku yang diduga berjumlah lima orang," terangnya.
Diancam senjata tajam
Argowiyono menjelaskan, saat itu para pelaku juga mengancam Wali Kota dan keluarga dengan senjata tajam.
Lalu memaksa korban untuk menunjukkan lokasi perhiasan dan barang berharga milik istri Wali Kota Santoso.