Terungkap! Alasan Sidang Putri Candrawathi Berlangsung Tertutup, Hakim: Sudah Kita Sepakati

Terungkap! Alasan Sidang Putri Candrawathi Berlangsung Tertutup, Hakim: Sudah Kita Sepakati

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.

Putri Candrawathi meminta kepada Majelis Hakim, sidang dilakukan secara tertutup saat mengungkap ke ranah asusila.

Saksi Putri Candrawathi merasa keberatan jika sidang dilakukan secara terbuka, karena membicarakan hal mengenai tindakan asusila yang dialaminya itu.

BACA JUGA:Diam-Diam Putri Candrawathi Hendak Dibopong Brigadir J ke Kamar, Peran Kuat Ma`ruf Terungkap

Hakim bertanya kepada Putri Candrawathi apakah sidang yang mengarah ke pembicaraan asusila apakah dirinya terbebani secara terbuka.

Putri pun menjawab pertanyaan hakim dirinya sangat keberatan jika sidang tersebut berlangsung secara terbuka dan dia minta ke majelis hakim supaya sidang tidak disiarkan secara terbuka.

“Iya yang mulia jika berkenan sidang tertutup,” ujar Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Beberkan Peran Kuat dan Ricky Rizal di Keluarga Sambo

Majelis hakim mengabulkan permintaan Putri Candrawathi yang saat ini sedang menjadi saksi atas tiga terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

“Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila selebihnya kita akan menyatakan terbuka, kita sepakati ya, ketika nanti sudah menyentuh konten asusila kepada para pengunjung mohon meninggalkan ruang sidang tidak ada satu orang pun kecuali penasihat hukum, terdakwa dan JPU," kata Hakim.

Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy meminta kepada majelis hakim saat kliennya itu menjadi saksi Ferdy Sambo dia minta dihadirkan lewat daring.

“Kami mohon untuk Bharada E saat jadi saksi Ferdy Sambo untuk dihadirkan daring kami ajukan surat, Karena klien saya terlindung dari LPSK,” ujar Ronny.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Beberkan Peran Kuat dan Ricky Rizal di Keluarga Sambo

Menjawab pertanyaan Ronny, Majelis hakim akan mempertimbangkan jika Richard Eliezer akan dihadirkan melalui daring.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads