Putri Candrawathi Beberkan Peran Kuat dan Ricky Rizal di Keluarga Sambo
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY.ID - Putri Candrawathi bersaksi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh terdakwa Kuat Maaruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.
Pemeriksaan saksi sekaligus terdakwa Putri Candrawathi sempat tertunda dalam memberikan kesaksiannya pada pekan kemarin dan baru bisa terlaksana pekan ini.
Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi jelaskan peran Kuat dan Ricky Rizal di keluarga Sambo.
Pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukan secara bersama-sama oleh Ferdy Sambo cs, menghadirkan saksi Putri Candrawathi mengenai kasus pelecehan seksual yang diduga dialaminya itu.
Dalam persidangan awalnya hakim menanyakan kepada saksi Putri Candrawathi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai awal kenal dengan terdakwa Kuat Maruf.
BACA JUGA:Putri Ungkap Brigadir J Coba Angkat Dirinya Dua Kali
Saat menjawab pertanyaan Hakim tentang berapa lama dirinya mengenal Kuat, Putri menjawab pertanyaan Hakim bahwa awal kenal dengan Kuat sejak dari tahun 2008 di Bogor.
“Kuat kerja bersama kami sejak tahun 2008 di Bogor,” ujar Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.
Hakim juga menanyakan, ke Putri apakah Kuat selalu ikut Sambo yang sempat berpindah-pindah tugas hingga bulan Juli lalu.
Menjawab pertanyaan tersebut, Putri menjelaskan jika Kuat selalu ikut keluarganya meskipun sempat terpapar Covid-19 dan kuat beristirahat beberapa waktu untuk penyembuhan.
BACA JUGA:Rifki Mauladi, Korban Gempa Cianjur yang Hilang Berhasil Ditemukan, Jenazah Tertimbun Beton
Akan tetapi Putri menyampaikan jika dirinya lupa kapan Kuat minta izin istirahat dan dirinya hanya mengetahui jika Kuat kembali masuk berkerja pada tahun 2022 sebelum lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: