"Hari ini 17 November TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis 17 November 2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, kepada Drs. Aloysius Renwarin pengacara LE, Darwis Supir," tambahnya.