Bukan Hanya Majikan, Polisi Tangkap Pelaku Lain Dalam Kasus Penyiksaan ART

Senin 12-12-2022,20:23 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID - Bukan hanya majikan yang menyiksa asisten rumah tangga (ART) yang ditangkap pihak kepolisian.

Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Unit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Kurotulaini mengatakan ada delapan orang yang ditangkap pada Jumat (9/12) dinihari yang lalu.

"Jum'at jam 03.00 (WIB). Delapan (Orang, red), Istri ,suami anaknya, sama ART juga," katanya kepada awak media, Senin 12 Desember 2022.

BACA JUGA:Majikan Penyiksa ART Ditangkap, Diborgol dan Diguyur Air Panas

Para tersangka tersebut ditangkap di sebuah apartemen. "Iya di apartemen," ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian menangkap majikan yang diduga menyiksa asisten rumah tangganya, Siti Khotimah (23) di Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menangkap pelaku setelah mendapat informasi soal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang. 

"Iya sudah kami tangkap," katanya kepada awak media saat dihubungi, Senin 12 Desember 2022.

BACA JUGA:ART Gondol Logam Mulia Majikan 100 Gram, Ditangkap Usai Jual Curiannya Rp 78 Juta

Meski begitu, dirinya belum menjelaskan lanjutan kasus penyiksaan ART yang bekerja di Jakarta tersebut. Dirinya juga tidak mengungkapkan identitas pelaku yang telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut. 

Diungkapkannya, kasus tersebut kini sudah ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kasusnya ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ya mas," ucapnya.

Kategori :