Namun, pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon.
Melainkan, kasus tersebut diungkap langsung oleh Polda Metro Jaya.
Dalam hal ini, kasus tersebut merupakan pengembangan kasus jual beli sabu-sabu yang melibatkan Kapolsek Kalibaru dan anggotanya
"Seperti diketahui, adanya pengungkapan oleh Penyidik Polres Jakarta Pusat - Polda Metro Jaya yang diawali dari tertangkapnya jual beli sabu-sabu oleh oknum Kapolsek Kalibaru Kasranto dan anggotanya Janto," paparnya.