2. Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
3. Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.
BACA JUGA:Asyik! Fitur Baru Instagram Notes Bisa Buat 'Ngoode' ke Doi, Begini Caranya
Namun setelah ditelusuri, link tersebut sudha tidak bisa diakses.
Adapun berikut syarat BLT UMKM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)]
Bagaimana tanda bantuan UMKM 2022 cair?
Orang yang terpilih mendapatkan BLT UMKM mendapatkan SMS
Contoh SMS bagi para penerima BLT UMKM:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Bagi anda yang belum mendaftar, berikut cara daftar BLT UMKM 2022
BACA JUGA:Luapkan Kekecewaan, Mahasiswa Bakar Ban Depan Gedung DPR
1. Login di situs web https://oss.go.id/ dengan akun yang sudah dimiliki
2. Jika belum punya akun silahkan registrasi terlebih dahulu