Krishna melanjutkan, lebih dari 10 ribu WNI bekerja di wilayah Kamboja (Sihanoukville, Poypet dan lainnya) hanya sedikit yang bermasalah.
“Harapannya adalah bahwa MoU dapat segera ditindaklanjuti untuk segera ditandatangani,” kata Krishna.
Menurut Krishna, permasalahan muncul bagi WNI yang tidak dapat bekerja dengan baik di perusahaan. Hal tersebut membyat masalah bagi perusahaan di sana.
BACA JUGA:Irjen Krishna Murti Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Interpol Kelas Kakap di Bali
Selain itu perusahaan juga melaporkan bahwa pekerja itu jadi membuat masalah hanya karena ingin kembali pulang ke Indonesia untuk difasilitasi.
“Permasalahan ini bagaikan gunung es yang harus diselesaikan baik di hulu dan hilirnya,” tutur Krishna.
Ke-34 WNI yang telah dipulangkan tersebut berasal dari wilayah yang berbeda-beda. Ke-34 orang WNI tersebut berasal dari Manado 5 orang, Tomohon 22 orang, Minahasa 6 orang, dan Palembang 1 orang. Mereka semua dipulangkan dalam keadaan sehat.
Dari ke 34 WNI tersebut didapatkan data nama-nama sebagai berikut:
1. Brian Paat
2. Stevany Rombon
3. Brigita Rompas
4. flaeidy octavianus manuel pijoh
5. chyril daniel rampen
6. billy reynaldy andrean pojoh
7. Leidy virda maria kawung
8. fernando habel rotikan