Irjen Krishna Murti : 34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat 16-12-2022,17:35 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) memulangkan sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang di Kamboja.

Puluhan orang WNI tersebut dipulangkan ke tanah air pada Senin 12 hingga 14 Desember 2022.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan, pemulangan ini dilakukan bersama Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra.

BACA JUGA:Ratusan WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, KBRI Phnom Penh: Mereka Dieksploitasi Sindikat Perekrut

Pemulangan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak KRI, WNI yang dipulangkan adalah mereka yang berada di wilayah Poypet.

“Melaksanakan koordinasi dengan pihak KBRI dan Kepolisian Kamboja dalam rangka memantau proses perpindahan 34 Warga Negara Indonesia non Prosedural yang sedang berada di wilayah Poypet. Koordinasi dilaksanakan dengan Atase Pertahanan dan Fungsi Protkon KBRI Phnom Penh,” kata Krishna dalam keterangannya, Jumat 16 Desember 2022. 

Krishna mengatakan, pemulangan ini awalnya diberangkatkan dari wilayah Poypet ke wilayah Phnom Penh pada Senin pagi 12 Desember.

Pemberangkatan puluhan WNI ini dilakukan dengan menggunakan satu bus yang dikawal oleh Wakil Kepala Polisi Poypet.

“Para WNI tersebut akan dipindahkan ke kantor Kementerian Dalam Negeri di Phnom Penh untuk kepentingan lebih lanjut,” kata Krishna.

Pada Selasa 13 Desember, dilakukan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phnom Penh Kol. M. Rizal dalam rangka persiapan pemeriksaan terhadap 34 WNI asal Provinsi Sulut yang telah berada di Phnom Penh.

BACA JUGA:Awal Mula Kasus 3 Buronan Judi Online yang Tertangkap di Kamboja

“Dalam koordinasi tersebut dibahas tentang teknis pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh penyidik Polda Sulawasi Utara,” ujar Krishna.

Selanjutnya, Ses NCB Interpol Indonesia pun melaksanakan courtesy call kepada Dubes RI untuk Kamboja Sudirman Haseng.

Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang hasil koordinasi soal MoU antara Polri dan Kepolisian Kamboja soal tindak pidana perdagangan orang yang kerap dilaporkan WNI di Kamboja.

Tags :
Kategori :

Terkait