JAKARTA, DISWAY.ID - Saat ini Polri berupaya membongkar kasus Ismail Bolong soal dugaan kasus tambang ilegal Kalimantan Timur (Kaltim).
Sejalan dengan itu, Polri berpeluang siap-siap menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tujuan Polri mengandeng keduanya di kasus Ismail Bolong agar pengusutan suap tambang ilegal bisa tuntas.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo lantas berikan tanggapan. Ia menekankan jika koordinasi dengan lembaga KPK dan PPATK harus berdasarkan alat bukti yang cukup.
"Sekali lagi, kalau itu memungkinkan akan bekerja sama dengan KPK dengan PPATK itu secara teknis penyidik. Itu semua koridor adalah bagaimana bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik itu bisa ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," jelas Dedi, Jumat 16 Desember 2022.
BACA JUGA:Reaksi Karen's Diner Buka di Jakarta, Warganet: Malah Body Shaming, Maaf Banget Jatohnya Cringe!
Namun Dedi belum bisa merinci terkait mekanisme bentuk kerja sama dengan pihak lain.
“Itu teknis penyidik, penyidik yg paling tahu tentang itu," ujarnya.
Lantas apakah kemungkinan gandeng KPK dan PPATK ini bisa ada target baru yang bisa diamankan oleh Polri?
Dedi menekankan, Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum yang adaserta bukti pelanggaran untuk proses penindakannya.
"Pada prinsipnya, Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum. Jika menemukan fakta hukumnya dan bukti pelanggaran pidananya, insyaAllah dari tim penyidik pasti akan melakukan tindakan," jelasnya.
BACA JUGA:Jangan Terkecoh, Menko PMK Muhadjir Tegaskan 26 Desember Bukan Cuti Bersama, Nggak jadi Libur?
Peran dan anak istri Ismail Bolong
Peran anak dan istri Ismail Bolong di balik dugaan kasus tambang ilegal Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya dibongkar oleh pihak kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto beberkan hal tidak terduga.