Menurut Hendra, Sambo juga mengarahkan agar tindak lanjut penanganan kematian Brigadir J dilakukan langsung oleh Paminal.
"Tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal, kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin, seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu, supaya bisa ke kode etik, disiplin, atau pidana sehingga lebih mudah," ujar Hendra.
Alhasil kala penanganan kematian Brigadir J dilimpahkan ke Biro Paminal, dia memerintahkan pada semua perwira Biro Paminal berangkat ke Semarang.
BACA JUGA:Ribuan SPBU Siaga Hadapi Libur Nataru, Pertamina: Monitor Kebutuhan 24 Jam
Saat Itu, hanya ada 1 unit Detasemen A saja yang punya tugas pokok penyelidikan, jadi Hendra perintahkan Agus untuk menyiapkan seluruh Administrasi terhadap penyelidikan, dia meminta supaya para anggotanya selalu bersikap objektif dalam menangani sebuah kasus.
"Detasemen A ini tugas pokoknya penyelidikan, jadi saya perintahkan ke Pak Kombes Agus supaya segera siapkan administrasi terhadap penyelidikan dan laksanakan perintahnya secara normatif dan objektif," ujar Hendra