Sambo mengaku bersalah saat ditanyai oleh pengacara Irfan, Ragahdo Yosodiningrat.
Ragahdo awalnya menanyakan terkait surat pernyataan yang telah dibuat pada 30 Agustus 2022.
“Saudara saksi pernah membuat surat pernyataan tanggal 30 Agustus tahun 2022, bisa Saudara saksi atau ceritakan ke persidangan ini terkait apa surat pernyataan itu?," ujar Ragahdo Yosodiningrat.
BACA JUGA:Pengakuan Hendra Kurniawan Diberi Lima Arahan Oleh Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas, Apa Saja?
BACA JUGA:Saat CCTV Menjadi Boomerang Bagi Ferdy Sambo
Ferdy Sambo menegaskan, kepada pemeriksa penyidik bahwa anak buahnya itu tidak terlibat dalam kasus perintangan penyidikan.
Menurut Ferdy Sambo, semua perintah darinya dan para anak buahnya tidak tahu apa-apa dengan peristiwa tersebut.
"Pada saat pemeriksaan di penyidik siber saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya,” ucap Ferdy Sambo kepada pengacara Irfan Widyanto.