JAKARTA, DISWAY.ID-- Nikita Mirzani telah resmi ditahan sejak 25 Oktober 2022 lalu. Penahanan ini dilakukan atas tuduhan pencemaran nama baik dan dilaporkan oleh seorang pengusaha Dito Mahendra.
Namun, persidangan yang berlangsung pada 19 Desember 2022 kemarin tidak berjalan baik karena saksi pelapor atau Dito Mahendra tidak menghadiri persidangan.
BACA JUGA:Cody Gakpo Segera Berlabuh ke Manchester United, PSV Sudah Mau Negosiasi Bikin ten Hag Full Senyum
BACA JUGA:Keseruan Yamaha Rewind Challenge Tutup Tahun 2022 Bersama Komunisa Jabodetabek
Hal ini membuat Nikita Mirzani atau yang akrab dipanggil Nyai menjadi geram, karena terhitung sudah 3 kali Dito Mahendra tidak menghadiri persidangan.
Kuasa Hukum Dito menjelaskan bahwa saat ini Dito belum pulih dari sakit demam berdarah yang dideritanya sehingga tidak dapat hadir.
“Lagi sakit DBD, katanya trombositnya gak naik-naik. Mudah-mudahan tambah turun,” ujar Nikita Mirzani.
BACA JUGA:Diduga Aksi Klitih, Bapak dan Anak Serang Dua Remaja Menggunakan Cutter di Gunungkidul
“Mudah-mudahan Dito Mahendra dicabut nyawanya sama yang Maha Kuasa,”lanjutnya.
Selama persidangan berlangsung yang hadir selalu kuasa hukum Dito, inilah yang membuat Nyai menjadi murka.
“Saya kecewa sih, karena kayaknya Dito mau nunda-nunda biar saya lebih lama dipenjaranya. Tapi nggak masalah, nanti tanggal 29 dia akan dijemput paksa,” tutur Nikita saat diwawancarai.
Tak hanya kecewa dengan Dito, Nikita memaparkan bahwa ia juga kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum yang tidak mempercayai penyakitnya.
BACA JUGA:Kronologi Meninggalnya Alprih Priyono, Digigit King Cobra Saat Nonton Final Piala Dunia
BACA JUGA:PT KCIC Pastikan Proyek Tetap Berjalan, Luhut: Sesuai yang Dijanjikan Xi Jinping