"Ini udah dua kali dia melakukan KDRT kepada istrinya dan kekerasan pada anaknya. Karena itu tidak ada alasan, sudah masuk penyidikan. Saya harap segera mungkin menangkap terduga pelaku," ujarnnya.
Diketahui perlakuan KDRT yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandung dan istrinya terlihat jelas dari rekaman video, setelah diunggah oleh akun pribadi sang istri, @ikeyyuuuu.
Sang istri bahkan menyebut jika suaminya itu merupakan seorang pejabat tinggi di salah satu perusahaan swasta.
BACA JUGA:Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora Segera Digelar, Rizky Billar Kembali Melenggang Bebas
Dari video terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah beberapa kali lakukan pemukulan terhadap anaknya yang berinisial KR.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan hasil penyelidikan pihaknya diketahui penganiayaan dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ade.
Ade mengatakan pelaku RIS juga menganiaya anaknya dengan menggunakan kaki dengan cara menendang ke punggung.
"Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar, kepada korban KR terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban," ujarnya.