JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memeriksa ruangan Gubernur, Wakil, Sekretariat Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur.
"Rabu 21 Desember Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan dibeberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur," katanya kepada awak media, Kamis 22 Desember 2022.
"Lokasi dimaksud berada di Kantor Gubernur Jawa Timur yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim," tambahnya.
BACA JUGA:Mengenal Emil Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur yang Ruang Kerjanya 'Diobok-Obok' KPK
Disebutkannya dari penggeledehan tersebut, KPK mengamankan beberapa dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
"Dari kegiatan penggeledahan tsb ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ucapnya.
"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini." tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut hari ini.
"Betul, hari ini Desember tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," katanya kepada awak media, Rabu 21 Desember 2022.
Saat ini penggeledahan masih terus berlangsung. Pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan penggeledahan tersebut.
"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai." tandasnya.