SURABAYA, DISWAY.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menggeledah ruang kerjanya pada Rabu 21 Desember 2022.
Khofifah mengaku bahwa KPK tidak membawa dokumen apapun dari ruangannya. Namun KPK membawa sebuah flashdisk dari ruang Sekda.
“Yang terkonfirmasi, di ruang gubernur dan wakil gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, sedangkan ruang sekda ada flashdisk yang dibawa,” kata Khofifah, Kamis 22 Desember 2022.
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Emil Dardak dan Khofifah Bawa 3 Koper, Sekda Jatim: Mereka Hanya Lihat-lihat
Khofifah menegaskan Pemprov Jatim menghormati seluruh proses yang sedang berjalan untuk menyelidiki kasus suap dana hibah yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.
“Pak Wagub, Pak Sekda dan jajaran Pemprov Jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan dan kami semua siap membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemprov Jatim mulai pukul 10.00 hingga pukul 19.35 WIB.
BACA JUGA:Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Amankan Dokumen Penyusunan APBD
Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih sembilan jam itu, KPK keluar membawa sebanyak tiga koper yang diduga berisi dokumen barang bukti.
Perlu diketahui, penggeledahan kantor Pemprov Jatim merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak.
Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim, KPK sudah terlebih dahulu melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim sebanyak tiga kali.