Kasatgas Rosa Purbo Bekti di Laporkan, Dewas KPK Bilang Begini
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami laporan yang disampaikan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI).-Foto: Ayu Novita/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami laporan yang disampaikan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI).
KAMI melaporkan Kepala Sataun Tugas (Kasatgas) KPK, Rossa Purbo Bekti, atas dugaan penghambatan proses hukum terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
Hal ini terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
BACA JUGA:Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga Darurat Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
"Benar (akan didalami)" kata Ketua Dewas KPK, Gusrizal dalam keterangannya pada Selasa, 18 November 2025.
Gusrizal menjelaskan bahwa, Dewas KPK bakal melakukan klarifikasi atas laporan tersebut.
Lebih lanjut, kata dia, Dewas akan memastikan apakah laporan tersebut benar atau tidak.
"Kami tunggu laporan tersebut, dan setelah itu kami minta klarifikasi, apakah benar laporan tersebut," jelasnya.
BACA JUGA:Komjen Dedi Ungkap 11 'Rapor Merah' Polri: 67 Persen Kapolsek Dinilai Underperformance
Gusrizal menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Rossa Purbo Bekti akan disesuaikan dengan hasil klarifikasi yang dilakukan Dewas KPK atas laporan tersebut.
"Kita lihat hasil klarifikasi tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, KAMI mendatangai Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Koordinator KAMI, Yusril, menyebut telah banyak media yang memuat dugaan keterlibatan Bobby dalam perkara ini.
Ia meminta agar KPK melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
