Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga Darurat Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga Darurat Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang berpotensi meningkat dalam waktu dekat.

Instruksi tersebut disampaikan setelah arahan Presiden pada 17 November 2025 dan berdasarkan laporan BMKG per 13 November 2025 mengenai aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang bisa memicu cuaca ekstrem di berbagai wilayah.

Melalui Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ, Mendagri menggarisbawahi sejumlah langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Komjen Dedi Ungkap 11 'Rapor Merah' Polri: 67 Persen Kapolsek Dinilai Underperformance

Salah satunya, memetakan kawasan rawan bencana berdasarkan kajian risiko, rencana kontingensi, dan rekayasa cuaca.

Mendagri juga meminta daerah mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta menyiagakan seluruh sumber daya perangkat daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mengantisipasi potensi bencana.

Selain itu, kepala daerah diminta memperkuat komunikasi, informasi, edukasi, dan simulasi tanggap bencana untuk meningkatkan kesiapan masyarakat.

“Melakukan pengendalian operasi dan penyiapan logistik serta peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana,” tulis Mendagri Tito dalam SE tersebut, dikutip Rabu (19/11/2025)

Daerah juga diminta mengaktifkan posko bencana serta menggelar apel kesiapsiagaan bersama TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan, dan unsur masyarakat lainnya. Seluruh kegiatan perlu dipublikasikan melalui media massa.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Terima Michael Bloomberg, Bahas Penguatan SDM, Kesehatan Publik dan Konservasi Laut

Selain itu, pemerintah daerah wajib melakukan pemantauan real time terhadap informasi cuaca dan potensi bencana berdasarkan data BMKG, kemudian kembali menyosialisasikannya kepada publik.

Perbaikan Infrastruktur dan Mitigasi

Mendagri menekankan pentingnya percepatan perbaikan infrastruktur dan normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir, rob, hingga tanah longsor.

“Apabila terjadi bencana, segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban dan kerugian, serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak sesuai Standar Pelayanan Minimal,” tegas Mendagri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads