32 Proyek di Muaro Jambi Dicurigai Bermasalah, Dilaporkan ke KPK

Selasa 01-09-2026,23:16 WIB
32 Proyek di Muaro Jambi Dicurigai Bermasalah, Dilaporkan ke KPK

Laporan tersebut diajukan Barisan 8 Center (B8C) pada Selasa, 1 September 2026, yang mencurigai adanya sejumlah kejanggalan dalam proses tender proyek, mulai dari metode evaluasi hingga pola harga penawaran yang disebut mendekati Harga Perkiraan Sendiri (--istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 32 paket proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut diajukan Barisan 8 Center (B8C) pada Selasa, 1 September 2026, yang mencurigai adanya sejumlah kejanggalan dalam proses tender proyek, mulai dari metode evaluasi hingga pola harga penawaran yang disebut mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Selain itu, Barisan 8 Center juga menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam proses pengadaan. 

BACA JUGA:Celana Ketua PPK Muaro Jambi Tiba-tiba Bergerak Sendiri: Kirain Saya Kunci Motor, Tahunya Ular Kobra

Mulai dari metode evaluasi tender hingga pola harga penawaran peserta yang disebut sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Ketua Barisan 8 Center Jambi, Karyadi, mengatakan laporan ke KPK merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara sekaligus permintaan agar proses tender 32 proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh.

"Kami melihat dua tahun menjabat Bupati yang bukan warga Muaro Jambi ini tidak ada kerjanya, hanya sibuk memberi proyek kepada kolega-koleganya dan tim pemenangnya saja," ujar Karyadi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.

BACA JUGA:Revitalisasi KCBN Muaro Jambi Libatkan Masyarakat dan Kearifan Lokal

"Sehingga kami meminta KPK untuk memeriksa. Kalau proses tender memang berlangsung secara sehat dan sesuai aturan, buktikan melalui dokumen dan hasil audit," sambungnya. 

Menurut Karyadi, persoalan utama bukan sekadar siapa yang ditetapkan sebagai pemenang tender.

Yang perlu dijawab adalah apakah proses kompetisi sejak awal benar-benar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA:9 Candi di KCBN Muaro Jambi Direvitalisasi, Peninggalan Kejayaan Buddha Tertua di Asia Tenggara

Usut Dugaan Rekayasa 32 Paket Tender

Barisan 8 Center menilai terdapat sejumlah hal yang patut ditelusuri dalam 32 paket proyek di Muaro Jambi.

Salah satunya berkaitan dengan pola harga penawaran peserta yang disebut berada sangat dekat dengan HPS. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: