KPK Beberkan Status Khofifah dan Emil Dardak di Dugaan Kasus Suap Wakil DPRD Jatim, Bakal Dipanggil?

Kamis 22-12-2022,17:02 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Jumlah tersebut masih sama seperti di tahun 2021.

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STPS beserta tiga anggota lainnya.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan apapun terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja pejabat tinggi Jawa Timur itu.

Harta Kekayaan Emil Dardak

Harta kekayaan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak kini jadi perbincangan hangat.

Di samping itu ruang kerja Emil Dardak baru saja digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Rabu 21 Desember 2022.

Selain ruang kerja Emil Dardak, ruang kerja milik Gubernur Jatim, Khofah Indar Parawansa juga tak luput dalam penggeledahan.

Diduga penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

KPK sebelumnya telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Dilansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), berikut rincian harta kekayaan Emil Dardak 2020:

BACA JUGA:Segini Harta Kekayaan Wagub Emil Dardak, Ruang Kerjanya Baru Digeledah KPK, Ada Apa?

Total harta kekayaan Emil Dardak di 2020 yakni Rp 8,3 miliar atau Rp 8.374.447.340.

Aset tanah dan bangunan Emil Dardak yakni Rp Rp 6,8 miliar atau Rp 6.824.662.000.

Adapun aset berupa alat transportasi Emil Dardak di 2020 sama yakni Rp 345 juta.

Aset bergerak lainnya tembus di angka Rp505 juta.

Sedangkan aset berupa kas capai Rp 765 juta atau Rp 765.668.340.

Kategori :