JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Kepolisian menyebut akan menjadwalkan untuk memanggil Walikota Depok, M.Idris ke Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidiknya akan memanggil langsung yang bersangkutan.
"Nanti dijadwalkan oleh Penyidik," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 23 Desember 2022.
Disebutkannya, sejauh ini kasus SDN 01 Pondok Cina masih terus berjalan prosesnya.
"Itu sedang berproses saya rasa gak ada masalah." tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok disebut tidak ada komunikasi dengan wali murid siswa SDN 01 Pondok Cina hingga kini.
Pelapor dan Pengacara wali murid siswa, Deolipa Yumara mengatakan jika pun ada komunikasi, itu tidak ada gunanya.
"Jadi komunikasi juga enggak ada gunanya. Ngobrol pun enggak ada gunanya. Jadi kita enggak ada komunikasi sama sekali," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, komunikasi itu tidak ada gunanya lantaran kasus SDN 01 Pondok Cina tersebut merupakan tindak pidana publik.
"Kenapa engak punya nilai, karena ini tindak pidana publik. Dan sudah terjadi. Berarti kan diproses hukumnya gimana," ucapnya.
"Demikian juga ini UU perlindungan anak ini kan termasuk juga kasus pembunuhan juga ini mirip, cuman bedanya ini kasus pembunuhan terhadap masa depan anak." tandasnya.
BACA JUGA:Deolipa Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Laporan SDN Pondok Cina
Sebelumnya, Para siswa di SDN 01 Pondok Cina disebut saling mengajar satu sama lain pasca sekolahnya tidak ada guru.
Pengacara keluarga siswa SDN 01 Pondok Cina, Deolipa Yumara mengatakan mereka mengajar satu sama lain.