Status AH dan ACS sendiri pun sudah menjadi tersangka dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polda Jawa Timur (Jatim) telah berhasil mengidentifikasi lokasi pembuatan video wanita kebaya merah tersebut.
BACA JUGA:Video Syur Kebaya Merah Viral, Ini Arti Warna Merah yang Bikin Bergairah
Kata Dirreskrimsus Polda Jatim, pasangan kekasih AH dan ACS ini ternyata memang 'memproduksi' video porno untuk diperjualbelikan.
Total pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 92 video porno AH dan ACS
"Kami temukan 92 part video porno," kata Farman saat konferensi pers di Polda Jatim, Selasa 8 November 2022.
Selain video, polisi juga mengamankan sejumlah foto-foto syur dari sosok wanita kebaya merah itu.
"Dan ada juga 100 foto nude," jelas Farman.
Dalam praktiknya AH dan ACS merekam video syur wanita kebaya merah tersebut, berawal dari pesanan di Twitter.
Menurut pengakuan kedua tersangka AH dan ACS, mereka tak mematok harga video yang dijual.
Namun, video wanita kebaya merah yang viral di Twitter tersebut, AH dan ACS menerima transferan sebesar Rp 750 ribu.
BACA JUGA:Video Porno Kebaya Merah Ternyata Pesanan dari Luar Negeri, Segini Keuntungannya
Farman mengatakan, transaksi jual beli video porno kedua tersangka melalui pembayaran digital.
Dari situ, AH dan ACS kemudian melancarkan aksinya, di mana pertama mereka menyewa sebuah kamar Hotel.