Video Porno Kebaya Merah Ternyata Pesanan dari Luar Negeri, Segini Keuntungannya

Video Porno Kebaya Merah Ternyata Pesanan dari Luar Negeri, Segini Keuntungannya

Info Grafis Kebaya Merah Tersangka-Reza-Nathania -Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes M Farman mengungkap temuan bukti baru dari kasus pemeran video porno kebaya merah.

Dalam temuan itu, Polisi menemukan sebanayak 92 video porno yang ternyata telah dipoduksi oleh dua pelaku pemeran video porno kebaya merah, ACS dan AH.

Adapun video sebelum aksi mereka yang terakhir di salah satu hotel di Gubeng, Surabaya.

Kini, Polisi telah menyita dua hardisk mereka, dan di dalamnya didapati total 92 video serta ratusan foto telanjang.

"Kami melakukan penyitaan barang bukti elektronik [hard disk] dari tersangka ACS dan AH dan menemukan sekitar 92 part video porno dan 100 foto nude," kata Farman, Rabu 9 November 2022.

BACA JUGA:Link Video Kebaya Merah 16 Menit Tanpa Sensor, Ingat Jangan Ditonton

Farman juga berhasil mengungkap, bahwa setiap video porno yang yang pelaku produksi sudah atas pesanan dari orang di dalam dan luar negeri. 

"Kini semua barang bukti tersebut telah disita untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Selain hardisk, kata Farman, Polda Jatim juga menyita satu unit laptop, dua unit handphone, serta satu invoice pemesanan hotel tempat video dibuat di Gubeng, Surabaya.

"ACS dan AH memproduksi sejumlah video tersebut berdasarkan pesanan. Khusus tema kebaya merah yang terakhir, Farman menyebut, video itu merupakan pesanan seseorang melalui akun Twitter," ungkapnya.

Farman mengatakan, video yang dibuat oleh keduanya direkam secara pribadi oleh AH dan ACS sekitar Maret 2022 di sebuah hotel di Gubeng Surabaya. 

Mereka menerima keuntungan sebesar Rp750 ribu untuk video tersebut.

"Tersangka membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel dengan pembayaran Rp750 ribu," terangnya.

BACA JUGA:Fresh Graduate Merapat! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Cek Posisi dan Persyaratannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: