Detik-detik Anak Bos Toko Roti yang Lempar Kursi ke Karyawan Ditangkap di Hotel Sukabumi

Detik-detik Anak Bos Toko Roti yang Lempar Kursi ke Karyawan Ditangkap di Hotel Sukabumi

Detik-detik Anak Bos Toko Roti yang Lempar Kursi ke Karyawan Ditangkap di Hotel---Facebook

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengonfirmasi telah ditangkapnya pria berinisial GSH yang menganiaya wanita D, pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur.

GSH dibekuk polisi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat pada minggu malam, 15 Desember 2024.

"Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat," ujar Kombes Nicolas pada Senin, 16 Desember 2024.

Berdasarkan penjelasan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, pihak kepolisian berhasil menangkap GSH pada Minggu malam.

BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti Cakung Ditangkap, Kabur ke Sukabumi?

Nicolas juga menyatakan bahwa tim penyidik akan segera mengumpulkan semua alat bukti yang diperlukan dalam kasus ini.

Apabila sudah terkumpul minimal dua alat bukti yang cukup kuat, maka kepolisian akan segera melanjutkan proses hukum selanjutnya.

Tindakan penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan keadilan dan ketertiban masyarakat.

Dengan mengumpulkan alat bukti yang bersifat jelas dan mendetail, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: George Halim Si Penganiaya Karyawan Toko Roti Ditangkap di Sukabumi!

Keberhasilan dalam menangkap pelaku juga menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads