Sritex Bakal Berganti Nama Jika Dapat Investor Baru, Kurator Tak Menjamin Korban PHK Bisa Dipekerjakan Kembali

Sritex Bakal Berganti Nama Jika Dapat Investor Baru, Kurator Tak Menjamin Korban PHK Bisa Dipekerjakan Kembali

Pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.-Dok. Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepailitan raja tekstil Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menyisakan permasalahan baru.

Kurator kepailitan Nurma Sadikin mengungkapkan, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) disebut bisa berganti nama jika sudah mendapatkan investor yang baru. 

BACA JUGA:Soal Usulan Take Over PT Sritex oleh Danantara, Komisi IX DPR RI Soroti Kemungkinan Solusi Lain

BACA JUGA:Komisi IX Tekankan Pentingnya Diskresi untuk Pembayaran THR Eks Pekerja Sritex

Hal ini diketahui karena sudah ada investor yang tertarik untuk menyewa alat-alat berat milik PT Sritex.

"Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," kata Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 3 Maret 2025 kemarin.

Nurma menambahkan, seluruh alat-alat berat pabrik tekstil itu disewakan dalam rangka meningkatkan harta pailit serta menjaga nilai aset perusahaan.

Nurma juga menegaskan bahwa selama proses lelang, para eks karyawan Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi dipekerjakan kembali.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Bayarkan JHT Pekerja PHK Sritex Menjelang Lebaran

"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini (yang sewa alat berat Sritex) ya, karena kita kan enggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan," ucap Nurma.

"Jadi nilai value-nya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," sambungnya. 

Nurma juga menegaskan, perihal soal perekrutan mantan karyawan Sritex oleh Investor bari. Nurma tak menjamin apakah semua karyawan yang dipecat PT Sritex bisa direkrut secara permanen oleh investor baru atau hanya sementara selama alat berat perusahaan tekstil itu disewakan.

"Kita tidak bisa pastikan," ucap Nurma. 

BACA JUGA:PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads