Komisi IX Tekankan Pentingnya Diskresi untuk Pembayaran THR Eks Pekerja Sritex

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti pentingnya pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi eks pekerja Sritex yang di-PHK-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti pentingnya pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi eks pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurutnya, jika hanya mengandalkan kurator, pembayaran THR bisa terhambat.
BACA JUGA:Tim Kurator Sritex Soal Kemungkinan Pergantian Nama: Bisa, Jika Ada Investor Baru
BACA JUGA:Sritex Bangkrut Hingga PHK Ribuan Karyawan, Ekonom: Kesalahan Manajemen Internal
"Kalau hanya mengandalkan kurator, saya nggak yakin apa namanya THR akan diberikan. Karena kurator pasti akan ngeles ya, ngeles asetnya belum laku dijual dan lain sebagainya," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 4 Maret 2025.
Irma menekankan bahwa pemerintah perlu memberikan diskresi kepada pemilik perusahaan untuk membayar THR.
"Pemilik perusahaan, Sritex itu punya banyak anak perusahaan yang bisa kemudian dimintakan untuk memberikan empati, mengambil sedikit ya," jelasnya
"Hanya Rp4 Miliar loh ya, untuk memberikan tunjangan hari raya kepada semua pekerja Sritex. Dan itu nggak boleh nggak bisa," lanjutnya.
BACA JUGA:Ekonom Soal Bangkrutnya Sritex: Jadi Sinyal Bahaya Industri Tekstil
BACA JUGA:PHK Massal Sritex, Komisi IX DPR RI Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja
Ia juga meminta agar Kementerian Tenaga Kerja memfasilitasi pembayaran THR ini kepada pemilik perusahaan dan bekerja sama dengan Komisi IX.
Selain itu, Irma menegaskan bahwa hak-hak pekerja, termasuk THR, harus dipenuhi tanpa ada yang terabaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: