Lakukan Penataaan BUMN, Danantara Pastikan Tak Ada PHK
Danantara pun melakukan perhitungan terkait opsi tanpa PHK. Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.-dok Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam upayanya untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien terkait dalam dunia ketenagakerjaan, terutama di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) atau Danantara Indonesia turut menyatakan komitmennya untuk melakukan perampingan BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan.
Dalam penuturannya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan penataan BUMN.
BACA JUGA:Gagal ke Istana, Massa Aksi BEM UI Diadang Aparat di Depan Menara UOB: Jalan Sudirman Lumpuh
Dirinya juga turut menjamin, efisiensi ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh karyawan disebut akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.
"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony kepada media secara daring, pada Jumat (12/06).
Melanjutkan, Dony juga menambahkan bahwa proses streamlining atau perampingan BUMN ditargetkan rampung pada 2026.
BACA JUGA:Komisi V DPRD Jabar Respon Positif Usulan Pembentukan Pansus SPMB
Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi banyaknya perusahaan yang tidak efisien dan mengalami kerugian.
Dalam hal ini, dirinya memaparkan bahwa dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi. Akumulasi kerugian dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp 20 triliun.
Danantara pun melakukan perhitungan terkait opsi tanpa PHK. Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.
“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2–3 triliun,” jelasnya.
Menurutnya, dengan potensi efisiensi yang mencapai puluhan triliun rupiah, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibandingkan melakukan PHK.
Pasalnya, penghematan yang diperoleh jauh lebih besar daripada biaya untuk mempertahankan karyawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: